Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf,angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
Banyak dari kita meremehkan rambu-rambu lalu lintas. Termasuk saya. Menurut pengalaman pribadi, rambu-rambu lalu lintas yang sering dilanggar adalah dilarang berbelok atau putar arah. Karena, biasanya rambu lalu lintas ini di pasang di tengah-tengah "double way" (itu lho pembatas jalan yang posisinya di tengah-tengah jalan raya). Tulll nggak?????????.
Untuk mengetahui berbagi macam rambu-rambu lalu lintas dan penjelasannya, bisa di lihat di websitenya "Direktorat Lalu-lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya".
Ngomomg-ngomong soal rambu-rambu lalu lintas, kira-kira pak polisi ngelanggar nggak ya? hehehe.. (Pak polisi jangan tersinggung ya..). Jaya selalu blogger Indonesia!!
Untuk mengetahui berbagi macam rambu-rambu lalu lintas dan penjelasannya, bisa di lihat di websitenya "Direktorat Lalu-lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya".
Ngomomg-ngomong soal rambu-rambu lalu lintas, kira-kira pak polisi ngelanggar nggak ya? hehehe.. (Pak polisi jangan tersinggung ya..). Jaya selalu blogger Indonesia!!
9 comments:
mungkin mereka meremehkan itu sebagai protes kekecewaan mereka yg kecewa kali.... hiks...hiks...
kang antok gawe opo rambu-rambu lalulitas iku, kalau kita gak pernah mentaatinya...?gawe pajangan thok...?
eh itu rambu lalu lintas ya? aku kira pajangan pemanis jalan raya. heeeeeee.
kalo di stb prempatan saworini belok kiri pelan pelan, bukan belok kiri langsung
iyya bro kemaren, sekarang, mudah mudahan tidak untuk kedepannya. Para pemakai jalan pada takut ama rambu2 lalu lintas jika ada PAK POLICE saja, klo pak polis dah ga ada "MASA BODO" dengan RLL-nya. wong RLL itu diam tidak bakalan melapor ke pak police
ada yang bilang ke acy, peraturan itu buat dilanggar. Gak tahu juga kenapa bisa begitu:)lha wong yang buat peraturan juga sering ngelanggar :P
waaah klu gw gag berani mau nglanggar,cz males berhubungan ama polisi,ada polisi ataupun tidak kayanya gw ta'at!!!
senang bisa berkarya seperti anda.. banyak penggemar dan banyak di kunjungi orang,. berbagi ilmu ya mas,. tips sukses ini ungkap dong yang lain bisa ngikut sukses.
salam by
Agro Buah
sebenarnya setiap pengguna jalan itu wajib menghafalkan rambu-rambu lalu lintas. Saat ujian SIM ada materi rambu-rambu lalu lintas
Post a Comment
Jika ada komentar, Silahkan isi pada kolom komentar di bawah ini. Saya sangat menghargai Komentar anda. Komentar SPAM dan SARA sangat tidak di perkenankan. Terima kasih.